Katup tunda waktu adalah kombinasi/gabungan yang terdiri dari
- buah katup 3/2,
- katup kontrol aliran satu arah, dan
- tangki udara
Katup 3/2 dapat sebagai katup dengan posisi normal membuka (NO) atau menutup (NC)
Jenis Katup Tunda Waktu :
a. Katup Tunda Waktu NC
gbr. katup tunda waktu NC
b. Katup Tunda Waktu NO
Contoh penggunaan katup tunda waktu
gbr. katup tunda waktu NO
gbr. pemakaian katup tunda waktu
2. Blok Kontrol Udara
Blok kontrol udara terdiri dari :
- 1 buah KKA 5/2 penggerak pneumatik
- 2 buah KKA 3/2 NC penggerak mekanik
- 2 buah Katup Ganti / Shuttle Valve
- 2 buah Katup Hambat/Cekik
Fungsi :membuat gerakan kontinyu silinder digunakan untuk pemakan hidrolik/pneumatik
Kegunaan untuk membuat gerakan bolak-balik pada sebuah silinder kerja tunggal
gbr. blok kontrol udara
gbr. rangkaian pemakaian blok kontrol udara
Katup ini terdiri dari :
- 1 buah KKA 3/2 NC
- 1 buah KKA 3/2 NO
- 2 buah Katup Hambat Bantu Satu Arah
Digunakan utk menciptakan gerakan silinder yang cepat seperti :
- Penggetar konveyor
- Peralatan pengguncang ayakan/saringan
Gbr. Impuls generator
Cara kerja :Pada posisi normal, udara mengalir dari P ke B, saluran A pembuangan ke R. udara mengalir dari B melalui saluran kontrol menuju katup hambat bantu (2) diteruskan ke KKA 3/2 NC (1), akibatnya memblokir pembuangan ke R dan melepas udara dari P ke A. Udara mengalir dari saluran A ke KKA 3/2 NO melewati katup hambat bantu (1) dan menghalangi aliran udara dari P ke B. saluran B terjadi pembuangan ke R
Gbr. Rangkaian impuls generator
4. KKA 5/4
Katup kombinasi ini terdiri dari 4 (empat) buah KKA 2/2 NC. Semua salurannya diblokir pada posisi normalnya.
1). Posisi Normal
2). Posisi kedua : udara kempaan masuk ke saluran Z, membuka aliran dari P ke A dan pembuangan udara dari B ke S
3). Posisi ketiga : udara kempaan masuk kesaluran Y membebas kan udara untuk mengalir dari Pke B dan membuang udara dari A ke R
4). Posisi ke empat : Udara kempaan secara bersamaan masuk ke saluran Z dan Y. pada posisi ini udara pada saluran A, B dan P di buang ke R dan S.
0 komentar:
Posting Komentar